KPK Ubek-ubek Jatim, Tersangka Baru Masih Misterius

KPK Ubek-ubek Jatim, Tersangka Baru Masih Misterius

Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjalankankan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Kabar bakal ada tersangka baru masih misterius hingga saat ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya masih belum selesai melakukan kegiatan di Jatim. Artinya, penyidik KPK masih mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

Bisa saja yang dimaksud juga adalah dilakukannya upaya penggeledahan di sejumlah tempat.

“Nanti kalau sudah selesai kegiatan, kami akan memberikan rilis secara resmi,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Kamis (11/7/2024) siang.

Apakah empat tersangka yang disebut pimpinan KPK merupakan pimpinan DPRD Jatim? “KPK akan merilis secara resmi terkait hal tersebut pada waktunya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

“Sekitar 12 (tersangka baru),” kata Alex kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Alex menepis informasi beredar yang menyebut terdapat 22 orang tersangka baru dalam kasus suap dana hibah ini.

Ia juga tidak merinci siapa saja pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.

Alex juga mengkonfirmasi penyidik telah menggeledah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim. Menurutnya, upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidik mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara. “Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti,” tutur Alex. [tok/beq]