KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus kuota haji 2024 mengatakan surat panggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dikirim sejak dua pekan lalu.
“Suratnya karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Karenanya, Asep berharap Yaqut memenuhi panggilan penyelidik karena keterangannya dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.
Yaqut dijadwalkan untuk diminta keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024.
Adapun KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu Nasional 6 Agustus 2025
/data/photo/2024/08/16/66beee1d99696.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)