Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menetapkan tersangka usai menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat wawancara bersama jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
“KPK juga telah melakukan expose di mana sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Sehingga dalam 1×24 jam sudah ditetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang kemarin diamankan,” kata Budi.
Budi menjelaskan pengumuman identitas termasuk berapa pihak yang dijadikan tersangka, serta menjelaskan konstruksi perkara pada sore hari ini
Budi juga mengatakan tim lembaga antirasuah telah menyita sejumlah uang dan logam mulia dari hasil OTT tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” jelas Budi.
Sebelumnya, Budi menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan bermula saat tim lembaga antirasuah memeriksa sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung, Selasa (9/12/2025).
Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim kemudian bergerak mengamankan 5 orang di Lampung Tengah untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Lampung Selatan, Ardito Wijaya.
“Tim kemudian melakukan kegiatan tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (10/12),” ujar Budi.
Pada hari Rabu (10/12/2025) malam, Ardito telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
