KPK Sudah Periksa 350 Travel Lebih Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Sudah Periksa 350 Travel Lebih Terkait Kasus Kuota Haji

Jakarta

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Ada lebih dari 350 travel haji yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

“Sampai dengan saat ini sudah lebih dari 350 travel yang diperiksa, paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Budi mengatakan penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Dia mengatakan penyidik telah memeriksa biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur pada pekan kemarin.

“Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali, karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan itu kemudian dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

KPK menduga kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 1 triliun. KPK juga telah menyita uang, mobil, hingga rumah terkait kasus ini.

Uang yang disita itu antara lain berasal dari pengembalian duit sejumlah biro travel. KPK menduga uang itu merupakan biaya ‘percepatan’ yang diminta oleh oknum Kemenag, tapi dikembalikan lagi ke pihak travel gara-gara takut kepada panitia khusus haji DPR pada 2024.

(mib/whn)