KPK Sudah Jerat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

23 February 2024, 21:17

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparanKPK sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Penetapan tersangka ini sejalan dengan dinaikkannya kasus ini ke tahap penyidikan.“Ya, sebagaimana di KPK, naik penyidikan sudah tentu sudah ditetapkan tersangkanya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).Ali belum membeberkan detail konstruksi dan identitas para pihak yang telah dijerat. Dia meminta masyarakat bersabar. KPK pasti akan mempublikasikan ke publik.“Soal siapa yang ditetapkan tersangka dan sebagainya nanti kami update lebih lanjut,” tambah dia.Sekjen DPR Indra Iskandar saat menghindari wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (31/5/2023). Foto: Dok. IstimewaTerkait pengusutan perkara ini, KPK pernah meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Mei 2023 lalu. Saat itu, Indra tidak memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan.Saat itu, Ali Fikri menyebut diperiksanya Indra masih pada tahap awal proses penindakan yakni verifikasi pengaduan masyarakat, sehingga Ali tidak membeberkan kasusnya.Pihak Setjen DPR, termasuk Indra Iskandar, belum berkomentar mengenai penyidikan KPK ini.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi