JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya. Temuan didapat ketika tim bergerak di lapangan pada 9-10 Desember kemarin.
“Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember.
Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan tersangka. Tapi, pengumuman resmi akan disampaikan sore nanti.
“Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers,” tegasnya.
Adapun Ardito tiba di kantor KPK pada Rabu malam, 10 Desember sekitar pukul 20.10 WIB. Ia menggunakan jaket bermotif warna gelap dan kepalanya memakai topi.
Ardito tampak dikawal sejumlah petugas pengamanan KPK. Dia juga membawa sebuah koper berwarna biru tua.
“Alhamdulillah sehat,” kata Ardito kepada wartawan di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Ardito dalam gelaran OTT sejak awal pekan. Dugaannya telah terjadi pemberian uang.
“Suap proyek,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam, 10 Desember.
