KPK Sebut Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima sejumlah uang yang dikembalikan Khalid Basalamah terkait dugaan korupsi penyelenggaran haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi hal tersebut, namun dia belum dapat memastikan jumlah uang yang dikembalikan terkait dengan perkara tersebut.

“Benar [ada pengembalian uang]. Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Sebelumnya, Khalid Basalamah mengaku menjadi korban dari PT Muhibbah dalam kasus kuota haji 2023-2024. Pernyataan ini dia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/9/2025), sebagai saksi fakta.

Khalid menceritakan dia melaksanakan ibadah haji menggunakan jalur furoda dan telah membayar untuk pemberangkatan.

Namun dia ditawarkan kuota khusus oleh Ibnu Masud, pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, sehingga terdaftar menjadi jemaah haji travel tersebut. 

Penawaran yang diberikan PT Muhibbah berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Agama.

“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah, punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Masud,” katanya kepada wartawan.

Khalid menjelaskan jemaah dari Uhud Tour sudah termasuk dalam jemaah PT Muhibbah karena Uhud Tour merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) belum mendapatkan kuota tambahan. 

Totalnya sebanyak 122 jamaah diberangkatkan melalui PT Muhibbah pada tahun yang sama yaitu 2024.

“Uhud Tour, ini kamu jemaah Muhibbah. Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah. Karena Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah. Jumlahnya 122,” jelasnya.