KPK Sebut Kasus Bambang Kayun Awalnya Ditangani Dittipidum Bareskrim Polri

11 December 2022, 14:08

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan kasus AKBP Bambang Kayun berasal dari pelimpahan dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.”Kalau nggak salah yang di Mabes Polri itu dia sprindiknya itu pidum, pidana umum. Kalau nggak salah yah waktu disampaikan kemarin itu waktu korupsi,” kata Alex saat ditanya wartawan pada acara Hari Antikorupsi Sedunia di area GBK, Ahad 11 Desember 2022.Menurut Alex, pelimpahan kasus ini ke KPK agar tidak ada penumpukan kasus terhadap Bambang Kayun di Bareskrim, sehingga tidak ada persidangan kasus itu berkali-kali.Baca juga: KPK Nyatakan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap Perkara Perebutan Hak Waris”Kan ada ketentuan kalau ada tindak pidana yang didahulukan pidana korupsinya. Ya yang bersangkutan tidak disidang berkali-kali saja. Saya kemarin prinsipnya sudah ada kesepahaman bahwa Bambang Kayun ditangani oleh KPK,” ucapnya.Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus AKBP Bambang Kayun yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke KPK demi transparansi.Dedi Prasetyo menyampaikan Bareskrim dan KPK telah berkoordinasi guna mengusut kasus ini. “Untuk perkara dimaksud, perkembangan akhir, antara tipikor dan KPK sedang koordinasi hingga saat ini dalam rangka pelimpahan penanganannya,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 23 November 2022.Dedi mengungkapkan bahwa Bambang Kayun saat ini telah menjalani proses kode etik. Meski begitu, Dedi belum bisa menjelaskan hasil proses kode etik tersebut. “Yang bersangkutan juga sudah menjalani proses kode etik Propam,” ujarnya.Baca juga: Anggota Polri Bambang Kayun Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Tersangka KPKIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi