Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tuduhan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Hasto Kristiyanto bakal kabur terlalu berlebihan.
“Kalau KPK mengatakan dengan alasan untuk melarikan diri (Hasto Kristiyanto) itu terlalu mengada-ada. Mas Hasto selalu kooperatif ketika ada pemeriksaan,” jelas Ronny Talapessy dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2025).
Ronny Talapessy juga meyakinkan, Hasto Kristiyanto tidak akan menghilang dari publik Tanah Air. Ia menyebut, Hasto adalah orang yang taat pada proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih diikuti oleh Mas Hasto. Artinya dia kan kooperatif, patuh terhadap hukum,” ucapnya.
“Mas Hasto juga tidak akan ke mana-mana. Setiap dipanggil, dia selalu datang, selalu patuh,” ujarnya lagi.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto itu juga mengatakan, hingga saat ini Hasto sedang disibukkan dengan agenda partai termasuk mempersiapkan kongres PDIP pada April 2025.
Sebelumnya, KPK resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK), Kamis (20/2/2025) karena dikhawatirkan akan melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
“Alasan penahanan merupakan alasan subyektif yang dimiliki oleh penyidik seperti pastinya mempertimbangkan adanya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta.
