KPK Periksa Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Periksa Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid

Bisnis.com, JAKARTA – Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Dari pantauan Bisnis di lokasi, dia tiba pukul 18.56 WIB. Setelah turun dari mobil penyidik lembaga antirasuah, Tata tidak menyampaikan pernyataan apapun kepada jurnalis.

Dia tampak mengenakan baju bewarna merah bata dengan balutan rompi hijau. 

“Swasta, orang kepercaan Sdr. AW (Gubernur),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).

Selain itu, pihak lainnya yang telah diperiksa adalah Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur. 

Keduanya adalah tambahan dari delapan orang yang telah diperiksa sebelumnya di hari yang sama, total 10 orang yang diperiksa KPK. 

“Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang,” ujar Budi.

Adapun Gubernur Riau diperiksa sejak pukul 09.35 WIB. KPK belum menentukan status hukum para pihak. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status bagi 10 orang tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (3/11/2025), KPK menggelar OTT di Riau dan mengamankan 10 orang yang merupakan penyelenggara negara.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025)

Budi belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas seluruh pihak yang diamankan.

Sebelumnya, KPK mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dalam operasi senyap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).

Budi menyampaikan jika dirupiahkan, maka nominalnya lebih dari Rp1 miliar. Pada hari yang sama, KPK membawa 9 orang dari 10 orang yang terjaring OTT.

“Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

Tiga dari sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.