Jakarta –
KPK memeriksa mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie. Ronny diperiksa dalam perkara yang menjerat Harun Masiku, yang diduga melibatkan Sekjen PDIP Hasto.
“Betul, saksi atas nama Ronny F. Sompie telah hadir hari ini,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Tessa mengatakan Ronny diperiksa terkait perkara dengan tersangka Harun Masiku (HM), Hasto Kristiyanto (HK) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun belum dirincikan materi apa yang didalami oleh KPK kepada Ronny.
“Dimintai keterangan di perkara tersangka HM, HK, dan DTI,” ucapnya.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK,” lanjutnya.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ronny tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.57 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Saat tiba, Ronny hanya bicara singkat. Ronny mengatakan dipanggil KPK dengan kapasitasnya sebagai saksi.
“(Dipanggil sebagai) Saksi saksi,” kata Ronny.
Hasto Jadi Tersangka
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.
(ial/dek)