KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan Basarnas dalami Korupsi Proyek Lelang Truk Personel

18 August 2023, 12:19

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Indonesia, Agus Haryono untuk mendalami tindak pidana korupsi pengadaan truk angkut personel dan Rescue Carrier Vehicle di Basarnas Indonesia tahun 2014. Pemeriksaan itu dilakukan pada Rabu, 16 Agustus 2023.Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain Agus, penyidik juga memeirksa pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam rilisnya pada Jumat, 18 Agustus 2023.Dalam kasus Pengadaan truk angkut personil dan Rescue Carrier Vehicle ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi perusahaan swasta yang disinyalir memiliki hubungan dengan tender proyek lelang dua pengadaan barang Basarnas tersebut. Mereka adalah Direktur PT Lanba Wisesa, Ruhut Ehy W dan seorang wirausaha, Yayuk Rahayuning.Tim Penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan sebelumnya kepada dua direktur perusahaan. Keduanya yaitu Tandiono Sinaryufo, Direktur Utama PT Dipta Safari Jaya; dan Loveray Stanly Rayco Sanger, Direktur PT Omega Raya Mandiri.Ali Fikri mengatakan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka. Namun Ali Fikri belum mau membuka nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan truk personel di Basarnas tersebut.Iklan

“Ketika proses penyidikan dirasa cukup maka akan kami umumkan para tersangka. Para tersangka dari sipil, penyelenggara negara, dan swasta,” ucap Ali FikriUntuk menunjang proses penyidikan KPK sudah melakukan pencegahan ke luar negeri sampai Desember 2023. “Dan dapat diperpanjang sampai enam bulan, ketika (berkas) lengkap maka segera di umumkan dan dilakukan penahanan,” ucap Ali Fikri.Pilihan Editor: Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Surat ke Kantor Mahfud MD, Mendesak Pemerintah Segera Revisi UU Militer

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi