KPK Periksa Direktur hingga Komisaris PT Karya Bisa sebagai Saksi Kasus Gedung Pemkab Lamongan Nasional 28 Juli 2025

KPK Periksa Direktur hingga Komisaris PT Karya Bisa sebagai Saksi Kasus Gedung Pemkab Lamongan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

KPK Periksa Direktur hingga Komisaris PT Karya Bisa sebagai Saksi Kasus Gedung Pemkab Lamongan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) memeriksa sejumlah pejabat di
PT Karya Bisa
sebagai saksi dalam kasus dugaan
korupsi
pembangunan gedung
Pemkab Lamongan
tahun anggaran 2017-2019, pada Senin (28/7/2025).
Mereka adalah Komisaris Utama PT Karya Bisa, Yudho Ahmad Priyono dan Novi Christiana, serta Direktur PT Karya Bisa, Berlian Christianti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin.
Selain pejabat dari PT Karya Bisa, KPK juga memanggil sejumlah saksi, yaitu Dodik Tri Setiawan selaku Sales Engineer tahun 2009-2020 PT WIKA BETON Wilayah Penjualan V (Regional Surabaya), dan Suryadi selaku Operasional Head PT Rodamans Inti Teknika Cabang Surabaya.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
“Prosesnya sudah penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya. Kalau di KPK, jika sudah masuk penyidikan, pasti sudah ada tersangkanya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, usai menggelar diskusi media di kantor Dinas Kominfo Jatim, Rabu (20/9/2023).
Namun, Ali masih enggan menyebut nama tersangka yang dimaksud, termasuk detail konstruksi perkaranya.
Menurutnya, dalam proses penindakan, jika sudah sampai pada aksi penyitaan dan penggeledahan, maka dipastikan sudah masuk pada proses penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.