Bisnis.com, JAKARTA – KPK memanggil ayah dari mantan Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pengolahan logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. dan PT Loco Montrado.
Arie Prabowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi saat menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. periode Mei 2017-Desember 2019.
Selain Arie, KPK juga menyurati 3 orang lainnya untuk diperiksa yakni Agus Zamzam Jamaluddin selaku Marketing Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. (2007-2018); Ariyanto Budi Santoso selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero), Tbk. Periode 2 Mei 2017 s.d 19 Desember 2019; dan Garum Racmanti selaku Pegawai BUMN / Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang, Tbk. / Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2017.
Meski begitu, belum ada keterangan dari para saksi terkait pemanggilan ini
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” Kata Budi dalam keterangan tertulis.
Budi menyebut materi pemeriksaan baru bisa disampaikan setelah mereka diperiksa oleh penyidik. Sebelumnya. Menyadur KPK.go.id, KPK telah menetapkan General Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang (AT) Tbk, Dody Martimbang (DM), sebagai tersangka.
Dia disebut langsung memilih PT Loco Montrado (LM) untuk meneken kerja sama pengolahan anoda logam tersebut
Pada 30 Januari 2024, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memvonis Dody 6,5 tahun penjara
Dody dinyatakan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017 yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Kendati sudah ditetapkan tersangka, Siman belum ditahan.
