Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 19 saksi penerima dana hibah pokmas DPRD Jatim yang bermasalah diperiksa KPK hari ini, Rabu (21/8/2024). Pemeriksaan berlangsung di dua ruang berbeda, yaitu di Ruang Gelar Perkara Satreskrim dan Ruang Command Center Polres Gresik.
Semua saksi yang menjalani pemeriksaan tidak banyak berkomentar. Mereka langsung bergegas menuju ke ruangan pemeriksaan.
Para saksi sebagian besar dari Kecamatan Sangkapura dan Tambak Pulau Bawean Gresik. Tidak ada satupun yang berkenan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ini.
Pantauan beritajatim.com, sampai saat ini pemeriksaan terhadap 19 saksi masih berlangsung. Pemeriksaan ini berkaitan dana hibah pokmas DPRD Jatim yang dikorupsi.
Secara bergantian semua saksi diperiksa satu per satu. Mereka juga membawa berkas yang dijadikan satu di dalam map.
Sebelumnya, beberapa penyidik KPK sudah berada di Mapolres Gresik sejak pagi. Mereka meminjam tempat untuk memeriksa 19 saksi dugaan korupsi dana hibah pokmas DPRD Jatim.
Kedatangan KPK tersebut, membuat ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan dijaga ketat aparat. Akses pintu masuk maupun keluar dijaga ketat supaya tidak mengganggu jalannya pemeriksaan. [dny/beq]
