KPK Pantau Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Bondowoso, DPRD Diminta Transparan

KPK Pantau Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Bondowoso, DPRD Diminta Transparan

Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terus memantau jalannya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso. Pemantauan ini menjadi tindak lanjut hasil audiensi dan koordinasi pimpinan DPRD Bondowoso dengan KPK, Senin (2/9/2025).

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, mengatakan KPK meminta DPRD melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota terkait pencegahan praktik korupsi. Salah satu fokus pembahasan adalah pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dikelola oleh eksekutif, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan korupsi.

“Memang pokir itu tanggung jawab individu-individu (anggota DPRD). Kan usulan setiap anggota. Tapi kemudian bagaimana (DPRD) diminta memberikan pemahaman dan penjelasan sesuai dengan regulasi secara detail,” jelas Ahmad Dhafir kepada BeritaJatim.com.

Legislator PKB lima periode itu menegaskan pentingnya transparansi dan keseriusan Pemkab Bondowoso dalam mengelola anggaran daerah. “Kami telah menjawab tuntutan dari KPK bahwa kami harus melakukan sosialisasi, transparansi anggaran dan bagaimana pencegahan korupsi,” ujarnya.

Ahmad Dhafir menambahkan bahwa pemantauan KPK tidak berhenti pada tahap penjelasan, melainkan berlanjut pada proses implementasi. “Kami terus dimonitor. Surat KPK itu jelas akan terus memonitor perjalanan pengawasan terhadap pencegahan korupsi di Bondowoso,” akunya.

Sebelumnya, KPK RI menyoroti tata kelola Pemkab Bondowoso dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/8/2025). Kepala Satuan Tugas Wilayah III KPK, Wahyudi, menyebut lembaga antirasuah menemukan empat titik rawan korupsi yang perlu segera dibenahi.

“Bondowoso memiliki APBD cukup besar, Rp2,162 triliun pada 2025,” kata Wahyudi dikutip dari laman resmi KPK RI. Ia menekankan perlunya tata kelola anggaran yang akuntabel dan berintegritas agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Apalagi pernah terjadi operasi tangkap tangan di Bondowoso pada 2023. Itu harus jadi alarm bersama,” tegasnya. [awi/beq]