JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mohamad Haniv selaku eks Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Banten serta Jakarta Khusus pada hari ini, Selasa, 10 Juni. Dia diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 21,5 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk gelaran fashion show anaknya.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Juni.
Haniv disebut Budi sudah tiba di kantor komisi antirasuah sejak pukul 09.40 WIB. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi beruga gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan eks Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp21.560.840.634. Permintaan ini dilakukannya saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus.
Dari jumlah tersebut, komisi antirasuah memerinci Rp804 juta ditujukan untuk mensponsori fashion show merk pakaian pria milik anaknya yakni FH Pour Homme by Feby Haniv.
Selain itu, Haniv diduga menerima gratifikasi lain dalam bentuk valuta asing senilai Rp6.665.006.000 dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634. Sehingga total penerimaan yang dilakukannya mencapai Rp21.560.840.634.
Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, Haniv belum ditahan KPK. Saat ini KPK fokus mengumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus melakukan asset tracing atau pencarian aset dari hasil kejahatan yang dilakukan.
Dalam kasus ini, penyidik dalam kasus ini sudah menggarap sejumlah saksi di antaranya General Manager PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI), Irla Mugi Prakoso. Ia dicecar penyidik soal permintaan uang yang dilakukan Haniv terhadap para wajib pajak.
Kemudian, turut digarap sejumlah pihak lainnya termasuk Sharif Benyamin selaku Direktur KSO Summarecon Serpong sebagai saksi pada Selasa, 4 Maret kemarin. Penyidik mendalami maksud pemberian uang kepada Haniv oleh perusahaannya.
