KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Arief Rinaldi sebagai saksi kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah pada Kamis (4/12/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh,
Arief Rinaldi
akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD Kalimantan Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Ibu rumah tangga bernama Emma Suhartini dan Istiqomah Iskandar selaku karyawan swasta.
Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan
korupsi
di
Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
“Dari penyidikan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tessa mengatakan, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Jadi Saksi Kasus Proyek Jalan Mempawah Nasional 4 Desember 2025
/data/photo/2025/08/01/688c4e922a9b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)