Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, ada tujuh tersangka dalam kasus pengadaan kelengkapan rumah jabatan atau dinas anggota DPR, salah satunya Sekjen DPR Indra Iskandar.
KPK berdalih masih menunggi hitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menahan para tersangka.
“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).
Setyo Budiyanto menyebut, selain Indra Iskandar, ada enam tersangka lain dalam kasus tersebut. Indra sudah sempat diperiksa tim penyidik KPK beberapa waktu lalu.
“Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar dan kawan-kawan,” ujar Setyo.
KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek kelengkapan rumah jabatan anggota DPR.
Saat pemeriksaan, tim penyidik KPK mencecar Indra soal tugas yang bersangkutan selaku sekjen DPR. Lembaga antikorupsi ini juga mencecar Indra soal dugaan vendor yang menikmati keuntungan ilegal dari proyek tersebut.
Terkait kasus ini, KPK mengungkapkan nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang tengah diusut mencapai sekitar Rp 120 miliar. Hanya saja, dari proyek ini, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.