KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

15 March 2024, 16:52

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. “Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi kaitan alasan ketidakhadirannya,” kata juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Jumat, 15 Maret 2024.Tim Penyidik KPK memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara penyidkan perkara dugaan TPPU dengan tersangka Nurhadi. Namun Lukas tak hadir tanpa konfirmasi kepada pihak KPK.Ali Fikri belum menjelaskan perihal konstruksi perkara dan materi pemeriksaan Lukas dalam keperluannya memberikan keterangan. “Agar saksi dimaksud dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” ujar Ali.Nurhadi terlibat dalam suap pengurusan perkara yang juga menyeret mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada Februari 2020. Akan tetapi dia selalu mangkir dari panggilan KPK.Nurhadi kemudian masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO KPK. Dia disebut kabur dengan berpindah-pindah tempat untuk menyamarkan keberadaannya dari kejaran penyidik KPK sebelum akhirnya tertangkap pada 6 Juni 2020.Iklan

Dalam perkara ini, KPK juga sempat mengingatkan saksi Dito Mahendra agar kooperatif menghadiri panggilan dalam penyidikan perkara TPPU yang melibatkan Nurhadi. Kala itu Dito sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023. Dito diketahui merupakan pelapor artis Nikita Mirzani atas dugaan UU ITE ke Polres Serang Kota.KPK juga telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data administrasi kependudukan. Namun, yang bersangkutan juga tidak diketahui keberadaannya.Pilihan Editor: Kronologi Lengkap XPander Tabrak Porsche di Showroom Mobil Mewah di PIK 2

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi