Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo. Diketahui, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu, 28 Agustus 2024.
Dia juga membenarkan yang digeledah merupakan rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo.
“Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” ujar Tessa.
Dia juga mengakui, penggeledahan terkait penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“(Selain itu terkait) pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Tessa. [hen/beq]
