Blitar (beritajatim.com) – Selama dua hari belakang ini, beredar isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) yang ada di Kota Blitar.
Isunya KPK menggeledah rumah salah satu anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar. Penggeledehan ini isunya dilakukan KPK pada hari Kamis (11/7/2024).
Namun isu tersebut dibantah oleh salah satu pengurus Gerindra Kabupaten Blitar. Pria yang menduduki sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar tidak membenarkan isu penggeledahan KPK tersebut.
“Tidak, belum ada, tidak ada informasi soal penggeledahan itu,” ucap Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/7/2024).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan belasan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Isu yang beredar penggeledahan di salah satu rumah anggota DPRD Jatim yang ada di Kota Blitar itu berkaitan dengan kasus tersebut.
Namun sekali lagi, hal itu dibantah oleh pria yang menduduki posisi pengurus di DPC Gerindra Kabupaten Blitar tersebut.
“Seandainya saya tahu pun kan tidak etis hal itu saya ungkapkan, biar KPK saja yang mengungkapkan kebenarannya,” tegasnya.
Kondisi rumah anggota DPRD Jatim dari Gerindra yang ada di Jalan Cemara Kota Blitar sendiri tetap terbuka. Aktivitas di dalam rumah tersebut juga nampak normal.
Kondisi itu pun seolah menegaskan bahwa tidak ada penggeledahan di rumah anggota DPRD Gerindra Jatim yang ada di Kota Blitar.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal merilis tersangka baru dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sore ini.
“Nanti sore kami rilis,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada beritajatim.com, Jumat (12/7/2024) siang. [owi/beq]
