Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (13/1/2026).
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026) dengan menyita rekaman CCTV hingga $8.000 Singapura atau senilai Rp104 juta.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dugaan suap PT Wanatiara Persada (PT WP) kepada pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara untuk menurunkan nilai pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung di Gedung Mar’ie Muhammad.
“Confirm, hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak. Penggeledahan tentunya untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/1/2026).
Hanya saja Budi belum merincikan barang bukti yang disita karena penggeledahan masih berlangsung.
Mulanya, pada September hingga Desember 2025, PT WP menyampaikan laporan PBB untuk periode 2023 ke KPP Madya Jakarta Utara. Sebab, kantor PT WP berdomisili di wilayah tersebut.
Namun, tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menemukan kekurangan bayar Rp75 miliar. PT WP sempat mengajukan sanggahan. Akan tetapi dalam prosesnya, Agus Syaifudin selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara meminta PT WP melakukan pembayaran “all in” Rp23 miliar.
Kode “all in” juga bagian dari pemberian fee kepada Agus sebesar Rp8 miliar. Namun, PT WP merasa keberatan dengan permintaan itu dan hanya menyanggupi pembayaran fee Rp4 miliar.
Pada Desember 2025, kedua pihak sepakat agar pembayaran bayar menjadi Rp15,7 miliar atau dipangkas Rp59,3 miliar. Pembayaran Rp15,7 miliar disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).
Alhasil fee Rp4 miliar diberikan kepada Agus untuk dibagikan ke pihak-pihak di lingkungan Ditjen Pajak. Pencairan Rp4 miliar dilakukan PT WP dengan melakukan kontrak fiktif dengan PT Niogayo Bisnis Konsultan milk Abdul Karim Sahbudin. Sehingga dalam perkara ini KPK menetapkan 5 tersangka.
