Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, yang berada di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Rabu (13/9/2023) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan di Kantor Perkim tersebut berlangsung sekitar 3 jam, yakni mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB. Setidaknya terdapat sekitar 9 petugas KPK yang mendatangi kantor setempat. Beberapa petugas kepolisian pun tampak mengawal proses penggeledahan ini.
Saat beritajatim.com hendak masuk ke lokasi, polisi dan petugas keamanan setempat mencegah sehingga belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Perkim. “Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sekitar 9 orang kalau tidak salah yang datang,” kata Kirna, salah satu satpam di kantor setempat, Rabu (13/9/2023).
Para petugas KPK saat keluar dari kantor, terlihat membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.
Petugas KPK lalu masuk ke dalam 4 mobil yang sebelumnya sudah terparkir di halaman kantor, yakni mobil Innova Reborn bernopol N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mobil-mobil itu lantas bergerak keluar dari halaman kantor melalui pintu selatan.
Kirna menegaskan, dirinya tidak tahu secara detail terkait barang apa saja yang dibawa oleh penyidik, sekaligus ruangan kantor mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan. “Kemungkinan dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan saja. Agendanya apa tidak tahu, kalau bapak (Kepala Dinas) sudah keluar tadi,” tandasnya.
Sebagai informasi, kabar penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Dinas Perkim ini memunculkan dugaan dan desas desus. Ada yang mengaitkan bahwa penggeledahan ini diduga terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggaran senilai Rp 151 miliar.
Kantor Pemkab Lamongan itu dibangun pada masa pemerintahan sebelumnya, tepatnya saat almarhum Bupati Fadeliasih menjabat.[riq/kun]
BACA JUGA: Kasus Pernikahan Anak Meningkat, Lamongan Gelar Lokakarya bersama Usaid Erat