KPK Gali Penerimaan Uang dari Perusahaan Agensi ke Bank BJB Lewat Kacab Denpasar Nasional 30 Juli 2025

KPK Gali Penerimaan Uang dari Perusahaan Agensi ke Bank BJB Lewat Kacab Denpasar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

KPK Gali Penerimaan Uang dari Perusahaan Agensi ke Bank BJB Lewat Kacab Denpasar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan
Korupsi
(
KPK
) mendalami penerimaan uang dari sejumlah perusahaan agensi kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa
Sonny Permana
selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary
Bank BJB
Pusat tahun 2016-2023, sekaligus Pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar, terkait kasus dugaan
korupsi
pengadaan iklan di Bank BJB, pada Selasa (29/7/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang dari perusahaan agensi tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak selama periode 2021-2023.
“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Div Corsec Bank BJB, yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak, dalam periode 2021-2023,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Sebelumnya, KPK memeriksa Sonny Permana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Pusat tahun 2016-2023, sekaligus Pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar, pada Selasa (29/7/2025).
Sonny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Berdasarkan informasi yang diterima, Sonny Permana tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.10 WIB.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.