Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) buka suara soal rencana pemanggilan eks Ketua KPK
Firli Bahuri
terkait perintangan dalam penggeledahan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterangan dari para saksi, salah satunya mantan penyidik lembaga antirasuah.
“Ada mantan penyidik menyatakan keterlibatan pimpinan lama (Firli Bahuri), apakah akan dipanggil yang bersangkutan, ini sedang kita dalami,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Asep mengatakan, keterangan dari beberapa mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terhadap saksi lainnya.
“Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan bahwa eks Ketua KPK Firli Bahuri berupaya menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P.
Hal tersebut disampaikan Ronald usai diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
Hasto Kristiyanto
di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
“Tadi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya sampaikan memang lebih dari situ sih, ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald.
Ronald mengatakan, ketika itu, Firli Bahuri meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang akan dilakukan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020.
Menurut dia, Firli memiliki alasan bahwa situasi masih belum kondusif untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P.
“Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut (oleh Firli Bahuri) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya,” ujarnya.
Ronald juga menepis tudingan penggeledahan di kantor DPP PDI-P tidak bisa dilakukan lantaran tidak ada surat dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dia mengatakan, penggeledahan tidak bisa dilakukan karena Pimpinan KPK tidak berani mengeluarkan surat perintah penggeledahan.
“Emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di kantor DPP PDI-P. Jadi tidak sampai ke arah Dewas sih pada saat itu,” katanya.
Terakhir, Ronald mengatakan, telah menyarankan agar penyidik juga memeriksa Firli Bahuri.
“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.