Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB Gunakan Dana Non-Budgeter – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi korupsi proyek iklan Bank Jabar Banten (BJB). Proyek iklan BJB yang dikorupsi itu disebut-sebut menggunakan dana non-budgeter.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidik tengah mendalami penggunaan sumber dana untuk proyek iklan BJB tersebut.

“Penyidik tentunya nanti akan memanggil saki-saksi dan akan didalami. Salah satu poin yang didalami adalah penggunaan sebagaimana tadi yang sudah disampaikan dana non-budgeter tersebut,” ujar Tessa di Gedung KPK, Selasa (18/3/2025).

Penyidik, kata Tessa tengah mendalami tujuan diadakannya dana non-bujeter, aliran uang, hingga sosok penggagasnya.

“Iya, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaannya dan untuk apa uang tersebut digunakan itu nanti akan didalami oleh penyidik,” ucap Tessa.

Kasus ini bermula dari adanya dugaan mark-up dana iklan BJB hingga Rp200 miliar selama periode 2021-2023. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beberapa waktu lalu.

KPK sendiri telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan.

“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (5/3/2025) lalu.

 

Merangkum Semua Peristiwa