KPK Cium Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilapor di LHKPN, Termasuk Kafe-Kafe

KPK Cium Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilapor di LHKPN, Termasuk Kafe-Kafe

GELORA.CO –  KPK mencium banyak aset Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat menjabat Gubernur Jabar.

KPK sedang mengusut aset ini yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten atau bank BJB.

Salah satu aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN menurut KPK yaitu kafe-kafe milik Ridwan Kamil yang berada di sejumlah lokasi.

“Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Desember 2025.

KPK meyakini ada uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB yang masuk ke kantor Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.

“Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ucap Budi.

Ada juga sejumlah aset milik RK yang terendus penyidik tidak terdaftar dalam LHKPN.

Sebagian aset RK yang tidak terdaftar berupa kafe. Menurut Budi, jumlahnya lebih dari satu.

“Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi Prasetyo.

Tercatat, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. RK membantah terkait perkara kasus dugaan korupsi ini.

Walau begitu, Ridwan Kamil atau Kang Emil mengakui Gubernur Jabar punya tupoksi penting atas bank ini yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).***