KPK Cecar 4 Anggota DPRD Kota Bandung soal Titipan Paket Pekerjaan

19 March 2024, 10:27

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat Anggota DPRD Kota Bandung atas nama Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi mengenai titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bandung.
Riantono dkk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ema Sumarna selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dkk, Senin (18/3). Mereka diperiksa tim penyidik KPK di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan Pemkot Bandung,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, KPK juga telah memeriksa Ema Sumarna dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret 2024 dan mendalami posisi yang bersangkutan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Januari lalu, TAPD Kota Bandung disebut sempat menangguhkan usulan penambahan anggaran. Namun, pada akhirnya, penambahan anggaran untuk Dishub disetujui dari Rp5 miliar menjadi Rp47 miliar untuk APBD Perubahan 2022.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, KPK telah menetapkan Sekda Kota Bandung bersama empat anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 atas nama Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi sebagai tersangka.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk.
Yakni berkaitan dengan pengadaan kamera pengawas atau CCTV Smart Camera dengan menggunakan produk Huawei serta paket pekerjaan Internet Service Provider (ISP) berupa “Tarif Internet di Persimpangan – Akses Internet Dedicated – 150 Mbps Internasional” dan “Tarif Internet ATCS – Akses Internet Dedicated – 150 Mbps Internasional” melalui proses e-catalogue.
Sebelumnya, KPK memproses hukum tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Wali Kota Bandung periode 2022-2023 Yana Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kota Bandung tahun 2022-2023 sekaligus sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal; dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang juga sebagai Pengguna Anggaran (PA) Tahun 2022-2023 Dadang Darmawan.
Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny; Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro; dan Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.
Beberapa dari mereka telah dijebloskan ke penjara setelah kasus hukumnya memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Sementara itu, satu orang lainnya atas nama Budi Santika selaku Direktur Komersial PT Marktel masih diproses KPK.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi