Yogyakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pihaknya sudah memiliki kajian soal korupsi di lingkungan hidup, termasuk fakta penebangan hutan secara liar atau illegal logging. Kajian tersebut, kata Setyo, berada di divisi pencegahan dan monitoring KPK.
“Ada, ada, ada di pencegahan, ada di pencegahan monitoring,” ujar Setyo seusai membuka acara Peluncuran dan Workshop E-Learning Integrity Ranger, di Ruang Sultan Agung, Museum Vredeburg, Yogyakarta, Senin (8/12/2025).
Kajian tersebut digunakan KPK untuk melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di sektor lingkungan hidup. Meskipun demikian, Setyo memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain serta kementerian atau lembaga untuk menindak tegas para pelaku korupsi di sektor lingkungan hidup.
“Untuk ke depannya kita melihat, di sana kan ada para penegak hukum juga. Kemudian selama ini juga kan, komunikasi, kerja sama kita dengan kementerian yang terkait dengan yang membidangi usaha-usaha sumber daya, kan sudah,” tandas Setyo.
Aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sudah mulai memeriksa dan bahkan memberikan sanksi terhadap pelaku atau perusahaan yang diduga menyebabkan banjir dan longsor di Sumatera. Salah satunya adalah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejagung yang sudah mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas perusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Sumatera.
Satgas PKH ini akan menelusuri apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas pertambangan ilegal, pembalakan liar, atau faktor lainnya. Salah satu aspek yang turut diperiksa adalah temuan tumpukan kayu gelondongan yang terseret arus banjir. Tim di lapangan ditugaskan melacak asal-usul kayu tersebut untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak tertentu.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri untuk mengusut cepat temuan kayu gelondongan yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera. Polri telah menurunkan tim khusus ke lapangan guna menelusuri asal-usul kayu tersebut.
Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk satgas gabungan untuk menginvestigasi temuan yang memicu dugaan praktik illegal logging ini. Kapolri memastikan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan satgas penertiban kawasan hutan (PKH), akan dipercepat.
