Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya pemberantasan korupsi di Ponorogo terus berlanjut. Setelah menyisir ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), serta rumah dinas Pringgitan dan rumah salah satu kerabat bupati di Desa Ngunut Kecamatam Babadan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo.
Pantauan di lapangan, tim antikorupsi itu tiba pada hari Rabu (12/11/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang menggunakan tiga mobil, langsung menuju salah satu ruangan di lantai bawah gedung yang berada di Jalan Pramuka tersebut. Proses penggeledahan berlangsung kurang lebih 5 jam, sebelum akhirnya para penyidik keluar dari lokasi sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari sumber internal lingkungan Pemkab Ponorogo, penggeledahan kali ini disebut menyasar bidang kebudayaan. Saat meninggalkan gedung, tim KPK terlihat membawa tiga koper besar yang diduga berisi berbagai dokumen penting.
Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dia menegaskan pihaknya bersikap kooperatif dan terbuka dalam memenuhi permintaan penyidik.
“Kami proaktif, kami layani apa yang diminta penyidik. Semua berkas dan keterangan yang dibutuhkan sudah kami berikan ke KPK,” kata Judha, Rabu sore.
Menurutnya, berbagai dokumen diserahkan sesuai permintaan penyidik. Dirinya mengaku tidak dapat merinci secara detail, berkas apa saja yang diambil. Sebab jumlahnya cukup banyak.
“Yang diminta macam-macam, berkasnya banyak sekali, saya tidak hapal satu per satu. Tapi semua kami cukupi dan layani dengan baik,” katanya.
Soal kemungkinan keterkaitan penggeledahan itu dengan proyek monumen atau kegiatan di bidang kebudayaan, Judha menegaskan belum ada informasi pasti dari penyidik.
“Materi itu sepenuhnya wewenang penyidik KPK. Kami belum mendapat petunjuk lebih lanjut. Hari ini hanya penggeledahan dan penyitaan saja,” jelasnya.
Seperti diketahui, penggeledahan di kantor Disbudparpora ini merupakan rangkaian lanjutan dari operasi KPK di lingkungan Pemkab Ponorogo sejak awal pekan ini. Langkah tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil dan tujuan penggeledahan di kantor Disbudparpora tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik tengah memeriksa proyek-proyek kebudayaan yang didanai APBD. (end/but)
