KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

12 March 2024, 16:55

TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono menyatakan, data pengaduan KPAI menunjukkan kekerasan anak pada awal 2024 sudah mencapai 141 kasus. Dari seluruh aduan itu, 35 persen di antaranya terjadi di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan.Aris menuturkan, hasil pengawasan menunjukkan kekerasan kepada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok. Kecenderungan ini akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya lingkar pergaulan yang berpengaruh negatif.”Akibat kekerasan anak pada satuan pendidikan mulai dari kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian atau anak mengakhiri hidup,” ujar Aris dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Maret 2024.Sepanjang awal 2024, Aris mengatakan ada 46 kasus anak mengakhiri hidup. Dari total kasus itu, 48 persen di antaranya terjadi di satuan pendidikan atau anak korban masih memakai pakaian sekolah.”Hal ini harus disikapi serius, dengan bergerak serentak mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan,” kata Komisioner KPAI itu.Menurut Aris, upaya keras, masif, terstrukrur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan untuk mengakhiri kekerasan di satuan pendidikan.Satuan pendidikan, kata Aris, harus menyadari memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran. Aris menyampaikan kegiatan belajar mengajar akan mencapai output mutu dan kualitas unggul, jika didukung lingkungan yang aman, nyaman, ramah, serta menyenangkan.Iklan

Salah satu kasus kekerasan anak yang menarik perhatian publik adalah bullying atau perundungan pelajar SMA Binus School Serpong. Polres Tangerang Selatan menetapkan delapan anak berkonflik hukum (ABH) dan empat orang tersangka dalam kasus bullying di Binus School Serpong, pada Jumat, 1 Maret 2024. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alvino Cahyadi menjelaskan pada 20 Februari 2024 penyidik telah melakukan gelar perkara kasus bullying ini. Penyidik menemukan dugaan pidana sehingga perkara tersebut dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.”Selama proses penyidikan, penyidik Unit PPA Polres Tangerang Selatan telah memeriksa para anak saksi, saksi-saksi, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap ahli,” kata Alvino, Jumat, 1 Maret 2024.HAN REVANDA PUTRAPilihan Editor: Polisi Menggunduli Kepala 9 Petani Penolak Proyek IKN, Apa Tanggapan Kompolnas?

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi