Korlantas Polri Tindak 60.047 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Keselamatan 2024

15 March 2024, 19:07

TEMPO.CO, Jakarta – Korlantas Polri telah menindak 60.047 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar.”Kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2024.Karopenmas menyebut, sebanyak 60.047 pelanggar didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas menindak 53.656 pelanggar dan tilang elektronik (ETLE) sebanyak 13.373 pelanggar.Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.Iklan

Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.Menurut Trunoyudo, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri atau pun Kementerian dan lembaga terkait. Namun, menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat. “Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan,” katanya.Pilihan Editor: Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Idulftri 2024, Mulai 5 April

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi