Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan Dinas KB PPPA

Korban Pencabulan di Bangkalan Belum Dapat Perlindungan Dinas KB PPPA

Bangkalan (beritajatim.com) – Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangkalan, berinisial M, terhadap anak tirinya yang masih duduk di kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kini masih stagnan.

Bahkan, korban belum mendapatkan pendampingan dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PPPA) setempat.

Kepala Dinas KB PPPA Bangkalan, Sudiyo mengatakan, pendampingan belum bisa dilakukan karena tak ada rujukan dari Polres Bangkalan.

“Secara prosedur pendampingan korban kekerasan ataupun pelecehan seksual menggunakan rujukan dari kepolisian setempat. Namun, hingga saat ini belum ada rujukan untuk pendampingan terhadap korban,” terangnya, Selasa (21/11/2023).

Sudiyo menambahkan, dalam proses pendampingan pihaknya hanya melakukan pendampingan untuk korban dalam hal penyembuhan trauma psikis yang dialami. “Pendampingan yang kami lakukan untuk penyembuhan trauma psikis korban,” imbuhnya.

BACA JUGA: Lagi, Polres Bangkalan Terima Laporan Kasus Pencabulan

Meski begitu, pihaknya telah berencana untuk menjenguk korban di rumahnya. Tapi, tim mendapati kendala karena pihak korban tidak bisa dihubungi. “Loss contact gak bisa dihubungi. Jadi kami juga kesulitan untuk berkomunikasi dengan korban,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kanit PPA Polres Bangkalan, Aiptu Priyanto. Ia mengatakan, pihaknya kesulitan untuk menghubungi pelapor untuk dimintai keterangan terhadap kasus yang ia laporkan. “Pelapornya sulit dihubungi,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dugaan pencabulan oknum PNS itu dilakukan sejak korban berusia 9 tahun atau duduk di kelas 3 SD. Korban yang kini berusia 10 tahun baru menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Setelah mendengar cerita tersebut, ibu korban melaporkan ke polisi. [sar/suf]