Surabaya (beritajatim.com) – Korban Hamil ditusuk mertua di Pasuruan berinisial FAH (23) sempat menghubungi ibunya Nurul Afini (49) lewat video call sebelum akhirnya meninggal dunia.
Diketahui, FAH tewas usai bapak mertua bernama Khoiri alias Satir (52) menggorok leher korban dengan pisau dapur. Pembunuhan terjadi pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.
Nurul Afini mengatakan bahwa anaknya FAH sempat video call hampir 2 jam pada pukul 1 siang sampai pukul 3 sore. Artinya, FAH digorok lehernya hanya satu jam usai menelpon ibu kandungnya.
“Saya video call (panggilan video) dari jam 13.00 WIB sampai 14.45 WIB, hampir jam 15.00 WIB,” kata Nurul Arifin, saat berada di rumahnya di Surabaya, Kamis (02/11/2023).
Baca Juga: Polres Mojokerto Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan Pesilat
Dalam video call itu, Nurul sempat mengeluh kepada anak pertama perempuannya itu kalau sedang sakit perut. Ia juga meminta doa agar sakit perutnya bisa sembuh dan beraktifitas seperti biasa.
“Saya sempat bilang, mbak (korban), ibu perutnya sakit lambung kumat, doakan ibu sembuh, biar bisa mencari waktu tingkepan tujuh bulanan (kandungan) kamu,” ucapnya.
Sementara FAH menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi. Korban bercerita kepada ibunya hendak menjual televisi untuk membeli sepeda motor sebagai alat transportasi sehari-hari.
Selain bilang hendak menjual televisi, dalam waktu sebulan belakangan FAH selalu meminta maaf kepada ibunya. Berulang kali ia meminta maaf karena merasa selalu merepotkan ibunya dan belum bisa membahagiakan. FAH juga lebih sensitif. Ia berulang kali mengira bahwa ibunya marah karena tidak mengangkat telepon. Padahal, biasanya FAH tidak pernah berperilaku seperti itu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Suramadu, Satu Lainnya Kabur
“Dia (korban) sempat bilang, bu aku mau jual TV sama STB (set top box)-nya, buat beli sepeda jelek-jelekan. Suamiku minta Rp1 juta, kemarin sempat ditawar orang Rp750 ribu,” ujar dia.
Nurul berharap agar pelaku Khoiri dihukum maksimal namun bukan hukuman mati. Ia merasa bahwa penderitaan anak dan cucu pertamanya harus dibayar tuntas oleh pelaku. Apalagi, pelaku hendak memerkosa anak pertama perempuannya itu dalam kondisi hamil.
“Perilaku besan saya bukan seperti manusia. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” tutup Nurul dengan berlinang air mata. (ang/ian)