Gresik (beritajatim.com)- Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini dialami korban bernama Paulina (69) warga Perum The Nailla Village Blok B/51 Driyorejo Gresik. Akibat kejadian itu, emas seberat 25 gram dan dua ponsel raib serta uang Rp 500 ribu raib dibawa pencuri.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula korban seorang diri. Tiba-tiba didatangi dua orang tak dikenal. Tidak curiga, kedua orang tersebut disilakan masuk ke ruang tamu.
Sewaktu di ruang tamu, kedua pelaku menanyakan saudara laki-lakinya bernama Viki atau Viktor. Sambil membuatkan minum di dapur. Salah satu pelaku kemudian menarik dan membawa korban ke kamar sambil mengikat dua tangan dan kaki korban.
Setelah menyekap korban, pelaku dengan leluasa mengacak acak isi lemari korban dan mengambil emas berupa cincin, kalung, gelang sekitar 25 gram. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa dua ponsel, dan uang tunai Rp500 ribu.
Setelah kejadian itu, korban keluar rumah lalu meminta pertolongan ke tetangganya. Korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram membenarkan adanya kejadian ini. Korban juga telah membuat laporan. “Anggota kami sudah di TKP melakukan penyelidikan atas kasus pencurian ini,” ujarnya, Senin (6/1/2024).
Perwira menengah Polri itu menambahkan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mencari barang bukti yang dicuri. “Kasusnya masih diselidiki, mudah-mudahan pelakunya segara tertangkap,” kata Musihram. [dny/suf]
