Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

Magetan (beritajatim.com) – Kondisi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sudah tidak sehat sejak tahun 2021.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar siang ini antara Komisi B DPRD Magetan, Dinas Koperasi, Forum Koperasi, dan perwakilan MSI, serta Satreskrim Polres Magetan, di Ruang Banggar DPRD Magetan, Jumat (2/5/2025)

Dari rapat tersebut, KSPPS MSI telah mengalami ketidaksehatan finansial sejak tahun 2021 lalu. Bukannya berbenah, koperasi ini justru terus menambah anggota tanpa transparasi kondisi keuangan koperasi yang jelas.

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita, menegaskan bahwa kondisi MSI sudah tidak sehat selama tiga tahun terakhir. “MSI ini sejak 2021 memang sudah tidak sehat. Dan yang bisa saya lakukan saat ini adalah menghimbau kepada warga masyarakat Magetan supaya berhati-hati pada saat menitipkan uang tabungannya,” ujarnya.

Rita juga menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan solusi instan atas kerugian yang dialami para anggota koperasi. Meski begitu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk PJ Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga situasi di Magetan tetap kondusif.

Ia juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi. “Menitipkan uang tabungan atau deposito itu harus kepada bank yang sudah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu akan lebih aman dan nyaman,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Magetan, Marga Dwi Setyawan, menyatakan bahwa hasil RDP hari ini mendorong Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap MSI. Ia mengungkapkan bahwa MSI menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana nasabah, namun meminta waktu untuk menyelesaikan hal tersebut.

“Tadi sudah disampaikan MSI berkomitmen akan berupaya mengembalikan semua dana tabungan dari anggota koperasi MSI tersebut. Cuman mereka meminta waktu,” ungkap Marga.

Dia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pengembalian ini akan dilakukan maksimal, termasuk oleh aparat penegak hukum yang turut hadir dalam RDP.

Komisi B dan Dinas Koperasi juga menegaskan pentingnya laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) disampaikan secara faktual tanpa manipulasi data. Posko-posko pengaduan akan dimaksimalkan di titik-titik cabang MSI untuk menampung keluhan masyarakat.

Dalam RDP juga muncul indikasi bahwa sistem di MSI menyerupai skema Ponzi. Hal ini dilihat dari struktur pendapatan yang tidak seimbang antara gaji pokok karyawan dan tunjangan besar yang berasal dari persentase dana nasabah yang masuk. Namun, total dana nasabah belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap audit dengan melibatkan pihak appraisal independen.

“Saat ini kita berupaya konfirmasi dengan ketua koperasi MSI untuk segera melakukan tindakan konkret. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada peminjam, melelang aset, dan membuka peluang investor untuk akuisisi koperasi,” terang Marga.

Dinas Koperasi, sesuai tupoksinya, diminta untuk menjadi pihak pengawas utama terhadap proses realisasi janji pengembalian dana dari pihak MSI. Proses hukum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Polemik yang terjadi pada koperasi MSI ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menitipkan uang dan memastikan lembaga keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK atau lembaga pengawas keuangan lainnya.

Sementara itu, Tim Penyidik Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus KSPPS MSI ini.

“Upaya penyelidikan kami adalah untuk mencari dan menemukan dugaan tindak Kami belum tahu apakah nanti pidananya seperti apa. Apakah terkait dengan hukum penggelapan atau terkait dengan kejahatan korporasi,” kata Dedy.

“Yang saya inginkan di sini adalah Bapak Ibu pengurus ini terbuka gitu loh. Jadi ini ada kerugian. Ada beberapa masyarakat yang saat ini enggak bisa diambil. Solusi ke depannya apa konkretnya itu?Saya kira ada solusi untuk pengembalian kerugian anggota,” lanjut Dedy dalam RDP tersebut.

Dia lantas mengingatkan para anggota koperasi MSI agar tidak gegabah dalam bertindak. “Jangan sampai melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Harap bersabar. Kami usahakan agar kasus ini bisa segera ada solusi dari MSI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak gegabah,” pungkas Dedy. [fiq/suf]