Bojonegoro (beritajatim.com) – Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Bojonegoro mendesak DPRD setempat untuk segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan pendanaan yang mengancam keberlangsungan koperasi. Tanpa kejelasan dukungan finansial, koperasi-koperasi ini khawatir tak bisa terus beroperasi.
Desakan tersebut disampaikan langsung perwakilan KDMP dalam audiensi bersama Komisi B DPRD Bojonegoro, Rabu (5/11/2025). Mereka membawa delapan tuntutan konkret yang dinilai penting agar koperasi tidak hanya berhenti pada tataran wacana.
Juru Bicara KDMP se-Bojonegoro, Sugianto, menegaskan bahwa koperasi-koperasi ini merupakan wadah pemberdayaan ekonomi rakyat yang seharusnya mendapat dukungan nyata dari pemerintah daerah. “Salah satu tugas DPRD adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Inilah aspirasi kami,” ujarnya.
Delapan tuntutan tersebut meliputi:
Dukungan Alokasi CSR — KDMP meminta agar Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, baik daerah maupun swasta, dapat dialokasikan untuk permodalan dan pemberdayaan anggota koperasi.
Penyertaan Modal APBD — Mereka mengusulkan adanya alokasi dana penyertaan modal langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kredit Bunga Rendah — KDMP mendesak DPRD melobi bank-bank Himbara agar menurunkan suku bunga kredit produktif menjadi sekitar 3–4 persen, lebih rendah dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mencapai 6 persen.
Dukungan ASN — Pemerintah diharapkan memberikan dukungan moral dan menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja di KDMP yang sudah beroperasi.
Kemitraan Strategis — KDMP meminta dibentuk Nota Kesepahaman (MoU) khusus dengan program Badan Gizi Nasional (BGN) atau Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hak Prioritas — Pemberian hak istimewa dalam penyediaan barang dan jasa dengan mitra-mitra strategis.
Kelonggaran Administrasi — Mereka berharap hasil pengecekan SLIK OJK atau BI terhadap pengurus dan pengawas koperasi tidak menjadi hambatan, mengingat sistem koperasi berbeda dengan usaha perorangan.
Pengawasan Berkala — DPRD diminta melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar KDMP tetap berjalan sesuai regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan langkah realistis. Ia menekankan bahwa dana CSR merupakan program sosial yang sepenuhnya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan, sementara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki prioritas program sendiri.
“Meski demikian, kami berharap masukan ini dapat ditindaklanjuti,” kata Lasuri.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak selalu mengetahui besaran anggaran CSR perusahaan di wilayahnya. Karena itu, ia mengusulkan agar DPRD menjadwalkan audiensi bersama perusahaan-perusahaan di Bojonegoro yang berpotensi memberikan CSR.
“Ini catatan untuk berbagi. Pengentasan kemiskinan harus berjalan, dan KDMP juga harus bisa berjalan. Untuk penyertaan modal langsung ke KDMP, mekanismenya hanya bisa melalui BUMD dengan Perda, dan prosesnya lama,” tegas politisi PAN tersebut. [lus/beq]
