Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down, Masyarakat Jadi Pelaku Pasar

Kopdes Merah Putih Bukan Program Top-Down, Masyarakat Jadi Pelaku Pasar

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyebut bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bukan merupakan program dengan pendekatan top-down, melainkan bottom-up karena menempatkan warga desa sebagai pelaku utama ekonomi.

Menurutnya, meski dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kopdes Merah Putih sejatinya dikelola masyarakat desa. Hal ini tercermin dari pembentukan pengelola koperasi melalui musyawarah desa khusus (musdesus).

“Kalau selama ini masyarakat desa selalu jadi target pasar, sekarang kita balik. Dengan Kopdes, masyarakat bukan hanya jadi objek, tetapi pelaku pasar,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Dia kemudian menjelaskan bahwa pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator dan membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN maupun BUMD.

Begitu terbentuk, Kopdes Merah Putih diberikan keleluasaan untuk menjalankan usaha secara mandiri selagi pemerintah melanjutkan fasilitasi dan pengawasan.

Farida lantas menekankan bahwa koperasi tidak boleh berhenti sebagai penyalur barang subsidi pemerintah, tetapi harus menjadi sentra produksi desa sekaligus agregator hasil bumi masyarakat.

Untuk mempercepat operasionalisasi Kopdes, pihaknya menargetkan 1.000 Kopdes segera memperoleh pembiayaan awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Database sudah kami siapkan, termasuk pencairan pembiayaan melalui Himbara. Ujung tombak program Kopdes ini ada di Kemenkop, tetapi sejatinya ini adalah kerja gotong royong bersama mitra,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, untuk mempercepat pergerakan Kopdes. Menurutnya, SDM Kemenkop terbatas sehingga diperlukan kolaborasi di lapangan.

Dalam perkembangan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himbara dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih, dengan bunga alias biaya penempatan yang lebih ringan.

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut sudah masuk ke dalam sistem perbankan. Pemerintah juga telah memberikan instruksi agar pemanfaatannya diarahkan ke koperasi yang siap menyalurkan pembiayaan ke masyarakat.

“Uangnya itu bisa dipakai ke koperasi Merah Putih kalau sudah siap. Kami ada instruksi ke perbankan, kalau dipakai untuk koperasi Merah Putih otomatis bunga yang kami charge ke mereka jadi lebih rendah, jadi 2% dari sebelumnya sekitar 4%,” katanya usai menghadiri rapat terbatas terkait stimulus ekonomi di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).