Malang (beritajatim.com) – Viral di media sosial Imam Muslimin atau Yai Mim murka terhadap salah satu kuasa hukumnya yakni, Fakhruddin Umasugi. Yai Mim minta ketua tim kuasa hukum Agustian Siagian untuk mengakhiri kerjasama dengan Fakhruddin Umasugi yang dia sebut dengan istilah Dino.
Dalam video itu Yai Mim menyebut kuasa hukumnya itu sering meminta uang kepada dirinya. Dia bahkan menantang untuk dipenjara saja usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang Kota dalam kasus dugaan pidana pornografi.
“Dino kamu keluar dari grup pembela Yai Mim. Agustian, aku minta Dino pecaten. Dino bolak balik njaluk duwek, Rp15 juta, narik Rp30 juta tapi durung dikeki. Katanya digawe bayari dekan fakultas hukum UB, ahli pidana. Wes aku gak butuh ahli-ahlian, aku penjaraen,” kata Yai Mim dalam video yang beredar.
Setelah viral Yai Mim mengaku telah menghapus postingan itu. Dia juga telah membuat pernyataan klarifikasi di media sosial. “Sudah saya takedown, dan sudah saya klarifikasi,” kata Yai Mim pada Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, Fakhruddin Umasugi menyebut bahwa pernyataan Yai Mim dianggap menyinggung harkat dan martabatnya sebagai advokat. Dia juga membantah melakukan pemerasan. Sebab, selama ini aliran uang terpusat pada ketua tim kuasa hukum Agustian.
“Iya, saya mundur. Alasannya karena sudah menyinggung prinsip ya. Karena saya diframing, ada hal pribadi antara saya dan Bu Ros dan sebagainya. Kalau uang tidak, uang sudah klir. Karena uang tidak pernah masuk ke saya, uang itu semua lewat ketua tim Agustian,” ujar Fakhrudin.
Dia sendiri telah membuat keputusan bulat untuk mundur melakukan pembelaan pada Yai Mim. Alasan mundur karena telah bertentangan dengan prinsip dirinya.
“Tadi juga sudah ada klarifikasi juga dari Pak Yai, di sosial media. Klarifikasi permohonan maaf dan lain sebagainya. Menyikapi itu ya biar ketua tim yang jalan. Saya menarik diri karena sudah bertentangan dengan prinsip,” ujar Fakhrudin. [luc/suf]
