Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 January 2024, 8:20

TEMPO.CO, Jakarta – Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Aceh sejak November 2023. Pada Desember 2023 sebanyak 137 pengungsi Rohingya datang ke Aceh. Namun, tak seperti pengungsi–pengungsi sebelumnya, kloter pengungsi tersebut ditolak oleh masyarakat Gampong Ladong, Aceh Besar.Menurut UNHCR, sudah lebih dari 1.200 orang Rohingya mendarat di Aceh pada November. Lebih lanjut, dikabarkan akan ada 400 orang lagi yang mendarat di Desember 2023. Apa saja catatan dan kontroversi pengungsi Rohingya?Dianggap Meresahkan Warga SekitarMenurut seorang warga Gampong Ladong, Armansyah, mengatakan penolakan tersebut karena banyak pengungsi kabur dari tempat penampungan sehingga meresahkan masyarakat.”Gelombang pertama Rohingya ke sini dulu kami sudah menerima, tapi tingkah lakunya banyak berefek, terganggu dengan masyarakat,” kata dia.Selain itu, tutur dia, banyak pengungsi Rohingya yang sebelum ditempatkan di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya Ladong Tuna Sosial juga melarikan diri dari penampungan. “Banyak mereka keluar melarikan diri dari sini, (takut) hilang punya warga, berkonflik dengan warga, dan segala macam,” katanya.Dugaan Narasi Kebencian hingga Pemindahan PaksaKeresahan tersebut ternyata dikomodifikasi melalui media sosial. Berita tentang kelakuan Rohingya di Aceh menyebar begitu luas dengan narasi-narasi kebencian. Narasi tersebut terus melebar hingga dunia nyata. Puncak dari penyebaran narasi kebencian tersebut adalah pengusiran paksa oleh kelompok massa yang mayoritas mahasiswa pada Rabu, 27 Desember 2023.Dikutip dari Koran Tempo, ratusan orang yang tergabung dalam kelompok BEM Nusantara mendatangi gedung BMA, Banda Aceh. Ruang bagian bawah gedung tersebut sudah dua pekan menjadi tempat penampungan bagi 137 pengungsi Rohingya. Kedatangan massa tersebut untuk memindahkan para pengungsi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh.Kelompok massa tersebut menuntut kantor Imigrasi untuk segera mengusir pengungsi Rohingya dari Aceh. Namun, dalam praktiknya, kelompok massa tersebut melakukan pemaksaan dengan menarik kasar para pengungsi yang menolak dipindahkan. Sebagian lainnya melemparkan botol air ke arah para pengungsi. Mereka pun dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh, tetapi dikembalikan lagi oleh kelompok massa ke BMA pada 28 Desember dinihari.Pemindahan Paksa Menuai Berbagai KecamanIklan

Terkait pemindahan paksa tersebut, UNHCR menyatakan prihatin dengan serangan massa terhadap pengungsi Rohingya di Gedung BMA, Banda Aceh, pada Rabu. UNHCR mengatakan kekerasan terhadap para pencari suaka itu bukanlah suatu tindakan yang terisolasi.“Namun merupakan hasil dari kampanye online terkoordinasi yang berisi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian terhadap pengungsi,” kata mereka lewat keterangan tertulis yang dikirimkan Public Information Officer UNHCR Indonesia Mitra Salima pada Kamis, 28 Desember 2023.Komnas HAM pun buka suara, “Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden ini dan meminta agar pemerintah dan pihak terkait lainnya memastikan perlindungan terhada pengungsi Rohingya dari kekerasan, serta tempat pengungsian yang aman dan layak,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.Penyelundupan Pengungsi Rohingya Pada Rabu, 27 Desember 2023, Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar. Sebelumnya, satu orang sudah ditahan dalam kasus serupa.”Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni berinisial MAH, 22 tahun, dan HB, 53 tahun,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditya Pratama, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 27 Desember 2023.Selain itu, satu orang yang sudah ditahan adalah seorang warga etnis Rohingya berinisial MA, 35 tahun, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyelundupan 137 orang (people smuggling) ke Indonesia. Tersangka yang berasal dari Myanmar itu merupakan pengungsi Camp 1 Blok H-88 Kutupalum, lokasi Penampungan Etnis Rohingya di Cox’s Bazar Bangladesh.ANANDA RIDHO SULISTYA  | DANIEL A. FAJRI | KUKUH S. WIBOWO | MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ISTMAN MP | INDAH PRATIWI | HENDRIK YAPUTRA | SUSENOPilihan Editor: Polda Aceh Ungkap WNI Terlibat Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya, Segini Bayarannya Per Orang

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi