Blitar (beritajatim.com) – Jelang hari pencoblosan Pilkada Blitar, sebuah foto yang beredar luas di media sosial mengklaim adanya kontrak politik antara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Ibin) dan Elim, dengan Organisasi Masyarakat Kawula Alit. Foto tersebut mencantumkan beberapa poin kesepakatan antara Ibin-Elim dan Ormas Kawula Alit yang dipimpin oleh mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar.
Namun, tim kampanye Pasangan Calon Ibin-Elim dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurut Zainul Ichwan, Ketua Tim Kampanye Ibin-Elim, foto kontrak politik yang beredar tersebut adalah hoaks atau kabar bohong.
“Kontrak politik yang beredar luas tersebut jelas merugikan pasangan calon kami. Kami tidak pernah membuat kontrak politik dengan siapa pun, termasuk dengan Kawula Alit. Jadi, bisa dipastikan bahwa kontrak politik itu tidak benar adanya,” ujar Zainul dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).
Zainul menegaskan bahwa sepanjang proses Pilkada Blitar ini, tidak ada kontrak politik yang dibuat antara Paslon Ibin-Elim dengan pihak mana pun. Ia menambahkan bahwa penyebaran foto kontrak politik palsu ini justru merugikan pihaknya dan tim kampanye.
Sebagai tindak lanjut dari penyebaran foto kontrak politik palsu tersebut, Tim Kampanye Ibin-Elim melaporkan dua akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong ini ke Polres Blitar Kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar. Laporan tersebut disertai tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE, terkait penyebaran berita bohong.
“Kami melaporkan akun media sosial yang indikasinya memfitnah dan menyebarkan berita bohong. Sejauh ini, ada dua akun TikTok yang kami laporkan karena diduga melanggar UU ITE dengan narasi kontrak politik palsu yang merugikan Paslon kami,” tegas Zainul.
Zainul berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar penyebaran hoaks seperti ini tidak menambah ketegangan menjelang pemungutan suara. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. [owi/beq]
