Konon Hak Angket Bisa Menjawab Isu Operasi Senyap Meluluskan Partai ke DPR

27 February 2024, 13:09

Senin, 26 Februari 2024 – 14:11 WIB Partai politik (parpol) di Pemilu 2024. Foto: ANTARA/HO- ilustrasi KPU. jpnn.com, JAKARTA – Pengamat komunikasi politik Jamaluddin Ritonga menganggap penggunaan hak angket bisa menjawab isu soal dugaan adanya operasi untuk meluluskan satu partai ke DPR.”Isu adanya dugaan operasi senyap untuk meluluskan salah satu partai politik ke Senayan dapat dibuktikan melalui hak angket,” kata Jamaluddin kepada awak media, Senin (26/2). Dia mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap KPU dan Bawaslu dalam titik rendah, sehingga sulit menjawab isu dugaan adanya operasi senyap.Jamaluddin juga menganggap langkah memperkarakan operasi senyap ke Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menemui kebuntuan. “Hak angket dapat menjadi solusi. Melalui hak angket, kecurigaan adanya operasi senyap untuk meloloskan partai politik tertentu ke Senayan dan bentuk kecurangan lainnya pada pilpres dan ileg akan dapat terungkap,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP.Jamaluddin melanjutkan penggunaan hak angket pada akhirnya bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, ungkap dia, data yang muncul dalam angket nanti bisa menjawab komprehensif kemungkinan ada atau tidaknya operasi senyap dan kecurangan pemilu.”Hal ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pilpres dan pileg. Hasil pemilu yang menelan dana besar itu menjadi legitimasi,” katanya. (ast/jpnn)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi