Washington DC –
Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhindar dari penutupan atau shutdown setelah Kongres, pada Sabtu (21/12) dini hari, berhasil meloloskan rancangan undang-undang (UU) yang mengatur pendanaan untuk lembaga-lembaga federal hingga pertengahan Maret mendatang.
RUU yang disebut sebagai stopgap funding bill ini, seperti dilansir AFP dan CNN, Sabtu (21/12/2024), mendapatkan dukungan mayoritas anggota House of Representatives atau DPR dan Senat AS dalam voting yang digelar mendekati batas waktu pada Jumat (20/12) tengah malam sebelum shutdown bisa terjadi.
DPR AS, yang dikuasai politisi Partai Republik, terlebih dulu meloloskan RUU tersebut dalam voting pada Jumat (20/12) malam. Meskipun ada 34 suara anggota dari Partai Republik yang menolak RUU itu, namun hampir semua anggota dari Partai Demokrat menyetujuinya.
Hasil voting menunjukkan sebanyak 366 anggota DPR memberikan suara dukungan dan 34 suara lainnya menolak, yang berarti RUU itu diloloskan dan selanjutnya diteruskan kepada Senat, yang dikuasai Partai Demokrat, untuk dibahas dan divoting.
Tidak lama setengah tengah malam, atau pada Sabtu (21/12) dini hari, para Senator AS meloloskan RUU tersebut setelah memutuskan untuk membatalkan prosedur normal guna mempercepat voting. Sebanyak 85 Senator mendukung RUU itu, dengan 11 Senator lainnya menolak.
Meskipun secara teknis RUU ini diloloskan setelah batas waktu pada malam berakhir, namun langkah ini tetap menghindari penutupan pemerintah AS yang akan berdampak luas.
Selanjutnya, RUU ini akan diteruskan kepada Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang (UU).