Kondisi Membaik, Polisi Tetap Lakukan Pendampingan Korban Perundungan di Malang

Kondisi Membaik, Polisi Tetap Lakukan Pendampingan Korban Perundungan di Malang

Malang (beritajatim.com) – Polresta Malang Kota tetap melakukan pendampingan pada remaja putri berinisial F (13 tahun). F sendiri adalah korban perundungan oleh pelaku yang diduga dilakukan oleh 3 remaja putri lainnya di Sukun, Kota Malang, beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto, memastikan kondisi psikologis korban mulai membaik. Korban sudah kembali beraktivitas di luar rumah seperti sebelumnya.

Korban juga sudah kembali bersekolah pasca peristiwa perundungan yang dia alami. Meski kondisinya dilaporkan membaik, Polresta Malang Kota tetap memberikan pendampingan trauma healing hingga saat ini.

“Saat kami periksa pada Sabtu 15 November 2025 kemarin, psikologis korban mulai membaik. Korban juga sudah menjalani aktivitasnya seperti bersekolah dan lain sebagainya. Meskipun membaik, tetapi kami dampingi,” kata Yudi, Selasa (18/11/2025).

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Polisi juga terus menggebut mencari motif para pelaku melakukan perundungan pada korban. “Hasil visum belum keluar, sedangkan terkait motif dan lain-lainnya didalami dan dilakukan penyelidikan,” ujar Yudi. (luc/kun)