Kompolnas Bakal Kirim Surat ke Polri Tanya Sidang Etik Pati Bermasalah

7 December 2022, 0:01

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menyurati Divisi Propam Polri guna menanyakan kelanjutan proses etik sejumlah perwira tinggi (pati) yang bermasalah.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya belum mendapat kabar terbaru terkait proses sidang etik terhadap para pati yang terjerat dalam kasus pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah Pati bermasalah yang dimaksud merupakan mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
“Kami akan bersurat ke Kadiv Propam. Kompolnas akan menanyakan terkait masih belum dilakukan sidang etik terhadap NB, P, dan TM,” kata Poengky kepada wartawan, Selasa (6/12).
Poengky menyebut pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat terkait kelanjutan kasus etik yang menjerat tiga pati tersebut.
“Salah satu yang menjadi komplain masyarakat terkait pengaduan, kasusnya kan soal kurangnya kejelasan informasi dan kurangnya komunikasi, sehingga masyarakat menganggap pelayanan Polri buruk,” ujarnya.

Poengky tidak mengetahui secara pasti mengapa proses etik terhadap tiga Pati Polri itu tak kunjung segera dilakukan. Ia berharap surat tersebut bakal memberi kejelasan kepada publik.
Di sisi lain, Poengky menyoroti proses kode etik terhadap para polisi yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Salah satunya Bharada Richard Eliezer (E).
Khusus untuk Bharada E, Poengky menilai proses dugaan pelanggaran etik baru bakal dilanjutkan oleh Polri setelah adanya putusan pidana yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Untuk Richard memang proses pidananya sudah dilakukan terlebih dulu. Jadi kalau hendak memproses dengan pemeriksaan kode etik pasti mengganggu jalannya sidang pidana. Sebaiknya, tunggu sampai proses di PN selesai,” katanya. (tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi