Jombang (beritajatim.com) – Komplotan perampok bersenjata tajam (bersajam) menyatorni minimarket yang ada di kawasan Perumahan Citra Raya Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku berjumlah empat orang. Mereka datang mengendarai mobil yang tak diketahui nopolnya. Begitu masuk minimarket, mereka menodongkan senjata tajam (sajam) kepada para penjaga. Mereka memaksa penjaga menunjukkan tempat penyimpanan uang atau brankas.
Para penjaga susah mengenali wajah para pelaku. Karena empat orang tersebut mengenakan jaket dan masker. Bahkan tiga di antaranya membawa sajam. Dibawah ancaman sajam, para penjaga minimarket menunjukkan brankas dan membukanya.
Kontan saja, para pelaku menguras isi brankas tersebut. “Uang sebanyak Rp62 juta dibawa kabur oleh pelaku. Mereka mengendarai mobil. Wajah mereka ditutupi masker,” kata Kapolsek Diwek Iptu Edy Widoyono.
Begitu mendapat laporan, tim dari Polsek Diwek langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Walhasil, korps berseragam coklat mendapati rekaman CCTV.
“Komplotan pelaku juga mengambil rokok sebanyak 12 bungkus. Tidak ada kekerasan fisik terhadap para penjaga minikmarket. Kita sedang melakukan pengejaran. Pelaku kabur ke arah Jombang,” pungkasnya. [suf]
