Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Penuhi Anggaran Pendidikan di P-APBD 2025

Komisi E DPRD Jatim Desak Pemprov Penuhi Anggaran Pendidikan di P-APBD 2025

Surabaya (beritajatim.com) – Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov lebih serius memenuhi kebutuhan anggaran pendidikan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Jubir Komisi E, Cahyo Harjo Prakoso, menegaskan sektor pendidikan adalah urusan wajib yang tidak bisa ditawar.

“Pendidikan adalah pelayanan dasar dan menjadi program prioritas dalam Nawa Bhakti Satya. Karena itu, Komisi E setuju terhadap penambahan alokasi anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp568,8 miliar dalam P-APBD 2025,” kata Cahyo saat Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Komisi-Komisi, Selasa (2/9/2025).

Namun, lanjut Cahyo, Komisi E menemukan masih ada kekurangan pos gaji dan tunjangan guru serta tenaga kependidikan sebesar Rp15,5 miliar. Komisi E menilai kekurangan itu seharusnya sudah diantisipasi sejak APBD murni 2025.

“Komisi E meminta TAPD untuk segera mengalokasikan kekurangan gaji dan tunjangan tersebut dalam P-APBD 2025. Hal ini penting untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Cahyo.

Selain itu, Komisi E merekomendasikan tambahan Rp1,18 miliar untuk program Pendidikan Profesi Guru bagi 1.475 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Ada pula usulan Rp27 miliar untuk mendukung kinerja berbagai bidang di Dinas Pendidikan.

“Tambahan anggaran ini diperlukan untuk meningkatkan mutu SDM pendidikan dan layanan penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur. Dengan begitu, kualitas pendidikan bisa lebih merata,” kata Cahyo.

Komisi E juga mengkritisi soal Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang hanya mampu dialokasikan delapan bulan dalam P-APBD 2025. Kondisi ini, kata Cahyo, terjadi akibat keterbatasan fiskal daerah.

“Seharusnya BPOPP bisa dianggarkan penuh 12 bulan, tapi tahun ini justru turun menjadi delapan bulan. Karena itu kami mendorong Pemprov segera menyelesaikan Pergub tentang peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan,” jelasnya.

Tidak hanya soal anggaran rutin, Komisi E juga menegaskan pentingnya peningkatan beasiswa untuk siswa SMK, SMA, dan SLB swasta. Besarannya diharapkan kembali ke rencana awal Rp1 juta per siswa, meski jumlah penerima harus disesuaikan dengan pagu anggaran.

“Beasiswa ini adalah upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Kami ingin nilainya kembali ke rencana awal, yakni Rp1 juta per siswa,” tegas Cahyo.

Selain anggaran operasional dan beasiswa, Komisi E juga mengungkap keterbatasan sarana prasarana sekolah. Masih banyak ruang kelas rusak berat maupun sedang serta sekolah yang belum memiliki lahan sendiri.

“Kami mendukung dialokasikannya anggaran Rp10 miliar untuk rehab ruang kelas, Rp5 miliar untuk pembangunan toilet, air bersih, dan pagar sekolah, serta Rp7,5 miliar untuk pembelian lahan SMAN 1 Taruna Madani Pasuruan,” katanya.

“Kami juga meminta Dinas Pendidikan segera merencanakan pembangunan gedung baru bagi sekolah yang masih menumpang,” pungkas Cahyo. [asg/ian]