Komisi C DPRD Jember Hentikan Proyek Peningkatan Jalan

Komisi C DPRD Jember Hentikan Proyek Peningkatan Jalan

Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan proyek peningkatan Jalan Manggis di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, senilai Rp 399,135 juta, Rabu (24/12/2025).

“Kami mendapat informasi bahwa aspal sudah di sana sejak semalam (Selasa malam, 23 Desember 2025) jam delapan. Baru digelar jam tujuh pagi ini. Menurut saya, secara teknis itu sudah tidak layak, karena setelah dicek, suhu aspal hanya 50 derajat celcius,” kata David Handoko Seto, Sekretaris Komisi C.

David memastikan kualitas pengerjaan jalan itu akan buruk dengan kondisi aspal seperti itu. “Pasti belum satu bulan aspal akan terkelupas, apalagi ini di tengah kota,” katanya.

David meminta agar aspal tersebut dikembalikan kepada perusahaan penyedia. “Ini harus jadi perhatian,” katanya.

Penghentian juga mengacu pada jadwal pengerjaan yang terpampang di papan informasi proyek. Di sana disebutkan, proyek dimulai pada 7 November 2025 dan selesai pada 10 Desember 2025. “Ini sudah kelewat masa berlaku proyeknya. Alasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, ini sudah ada adendum. Memang boleh diadendum, tapi dengan syarat bayar denda selama masa keterlambatan,” kata David.

Pejabat Pembuat Komitmen Husen tidak mau berkomentar soal inspeksi dadakan itu. David mengingatkan, proyek jalan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember. “Kalau dikerjakan asal-asalan pasti rakyat jadi korban, dan saya meyakini bupati pasti akan kena dampak pola pengerjaan dan pengawasan yang buruk,” katanya.

Komisi C DPRD Jember meminta semua pemangku kepentingan bertanggung jawab di bidang dan kewenangan masing-masing. “Jangan sampai main-main,” kata David. Dia akan melakukan inspeksi dadakan di sejumlah titik lainnya dalam waktu dekat. [wir]