Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) sebagai panduan bagi masyarakat dan orang tua untuk memilih gim yang aman sesuai usia anak. Para pengembang Gim mulai tahun depan wajib mencantumkan batas usia yang diperbolehkan mengakses gim tersebut.
Melalui IGRS, Indonesia menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional sesuai dengan nilai dan kearifan lokal.
Langkah ini menandai komitmen pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menciptakan ruang digital yang aman sekaligus mendukung industri kreatif nasional.
“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Menteri Meutya dikutip Minggu (12/10/2025).
Meutya menekankan pentingnya IGRS sebagai pedoman bagi para orang tua untuk mengetahui gim-gim yang layak dimainkan oleh anak serta sejalan dengan norma dan budaya Indonesia.
“Orang tua bisa lebih tenang karena pengembang gim ke depan akan melakukan pengumuman di dalam gim-nya masing-masing, usia berapa yang tepat untuk memainkan gim tersebut,” kata Meutya.
Meutya menambahkan penerapan IGRS juga merupakan bentuk pengawasan terhadap ruang digital sekaligus perwujudan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.
IGRS sudah diinisiasi sejak 2016 melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.
Regulasi ini kembali diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.
Dalam regulasi ini, seluruh produk gim, baik lokal ataupun global yang beredar di Indonesia diklasifikasikan berdasarkan kelompok usia, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+.
Sebagai gambaran, IGRS 3+ artinya gim ditujukan kepada anak berusia 3 tahun ke atas. Tidak ada konten dewasa, penggunaan obat-obatan, perjudian, hingga interaksi sesama pengguna lain di dalamnya.
IGRS 7+ menandakan Gim untuk anak berusia 7 tahun ke atas. Aturan gim tidak jauh berbeda dengan IGRS3+. Sementara itu, IGRS 13+ berarti ditujukan kepada anak berusia 13 tahun ke atas.
Sebagian konten diperbolehkan kecuali konten yang mengandung penggunaan obat-obatan oleh tokoh/karakter latar belakang, mengandung kekerasan kartun,simulasi perjudian, tema horor, hingga interaksi online.
Terakhir, IGRS 18+. yaitu gim untuk usia 18 tahun ke atas. Konten-konten seperti penggunaan obat-obatan dan alkohol oleh karakter utama, kekerasan, simulasi perjudian, horor, dan interaksi online, dan lain sebagainya boleh ditampilikan sebagian atau seluruhnya.
